May 21, 2012

Tinggalkan Dokumen Berharga di Pinggir Jalan

Penipu memang tidak kehilangan akal dalam menjalankan aksinya. Setelah penipuan dengan modus menang undian produk sabun cuci tercium oleh aparat kepolisian, sekarang penipuan menggunakan sebuah dokumen yang ditinggal di pinggir jalan sedang marak di Jakarta.
“Saya barusan ditemui oleh dua orang pejalan kaki, yang mengaku telah mendapat sebuah dokumen berharga di pinggir Jalan Slipi,” ujar petugas TMC Polda Metro Jaya, Bripka Kasyanto, ketika sedang melakukan patroli di Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3).
Kasyanto menambahkan, dokumen tersebut berupa amplop persegi panjang dan tertulis di bawahnya dokumen penting lengkap dengan nomor register. Di dalam amplop tersebut ada tiga buah surat. Pertama sebuah sertifikat tanah yang berkop Badan Pertanahan Nasional, kedua sebuah Izin Usaha Perdagangan (SIUP) berkop Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan terakhir sebuah cek Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 4.700.000.000. “Isi dalam amplop tersebut dua-duanya sama,” tambah Kasyanto.
Dalam modusnya kali ini, berdasarkan penuturan salah seorang korban kepada Kasyanto, didasari oleh rasa kemanusian ingin mengembalikan kepada pemiliknya, si penemu menghubungi nomor telepon yang tercantum di bagian depan dokumen tersebut. Setelah itu, orang yang dihubungi tadi akan mengucapkan terima kasih dan akan mengirimkan uang sejumlah Rp 20 juta sebagai balas budi. Lalu si penipu pun akan menanyakan nomor rekening.
“Terima kasih nanti saya akan kirim uang sebesar Rp 20 juta atas upaya bapak menemukan surat berharga kami. Tolong kirim nomor rekening Anda, nanti kami transfer uangnya,” ujar Kasyanto menirukan aksi si penipu.
Nantinya si penipu tadi akan meminta si penemu agar memberikan nomor rekeningnya melalui ATM. Lalu si penipu tadi akan mengajak mengobrol dan secara tidak terasa akan meminta kepada si penemu agar membayar biaya dari transfer tersebut.
Sementara ini, TMC sudah mendapatkan sebanyak tiga amplop dari para pejalan kaki di wilayah sekitar Slipi dan Gatot Subroto. Semua isinya sama. Semua amlop berisikan surat milik tanah berkop Badan Pertanahan Nasional, SIUP DKI, dan sebuah cek senilai Rp 4.700.000.000.

Pelaku Gendam Kuras Tabungan Rp 30 Juta

Kasus penipuan dengan menggunakan ilmu hipnotis atau gendam kembali terjadi di mall. Kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga, Diah Nurhaini (51), warga Jalan Kusumawardani RT 4 RW 5, Pleburan, Semarang. Ironisnya, korban baru tahu kalau dikibuli dan tabungannya dikuras selang sebulan kemudian.
Korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polwiltabes Semarang, Jumat (2/4). Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Diah mengatakan, peristiwa itu bermula saat dia akan berbelanja di mal dengan anaknya, Mila (17), pada 23 Februari lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat berjalan, tiba-tiba keduanya didatangi seorang pria tak dikenal. Pria yang mengaku warga negara Malaysia dengan nama Sultan Abdullah itu mengajak berkenalan dan bersalaman.
“Dia menanyakan Museum Ronggowarsito itu dimana? Karena memang tidak tahu ya saya jawab tidak tahu,” kata korban. Belum selesai pembicaraan, datang seorang pria lain yang ikut nimbrung.
Pria itu memperkenalkan diri dengan nama Yudi. Dia pulalah yang memberitahu kalau Museum Ronggowarsito itu berada di daerah Kalibanteng. Ketika berpamitan hendak pergi, korban justru dicegah dengan alasan ada hal penting yang ingin disampaikan dengan logat Malaysia yang terkesan dibuat-buat.
Saat korban meladeni pria “Malaysia” itu, Yudi diam-diam pergi. Korban lantas diajak ke rumah makan Istana Mie. Pelaku
yang diidentifikasikan bertinggi badan 157 centimeter, perawakan sedang, dan berkulit putih, itu mengatakan kalau Ny Diah disantet seseorang dengan jarum emas. Tapi korban diminta untuk tidak takut, sebab pelaku mengatakan akan mengobatinya.
“Saya dipesan untuk banyak bersedekah. Dia minta kartu ATM saya. Entah karena apa, saya hanya menurut saja setiap apa yang dikatakan pelaku,” katanya. Kartu ATM korban lantas dibungkus dengan kertas tisu dan menyuruh memasukkannya ke dompet. Pelaku juga berpesan agar korban tidak membuka bungkusan kertas tisu itu sampai pelaku menyuruhnya.
Pelaku lantas meminta nomor PIN kartu ATM milik korban. Sebuah buku Istambul juga diperlihatkan. Selang beberapa menit kemudian, pelaku pamit, namun sebelumnya sempat meminta nomor telepon korban untuk tetap bisa berkomunikasi.
Beberapa hari kemudian, pelaku menelepon korban dan menyuruh menabung dalam waktu satu bulan. Tapi saat menabung, korban dilarang membawa atau menunjukkan kartu ATM atau buku tabungan, lagi-lagi Diah patuh.
“Jadi tabungan saya tidak mungkin diapa-apakan. Dia juga terus menghubungi, meminta agar saya terus menabung,” ujarnya.
Setiap kali menabung korban hanya menggunakan slip setoran dan itu berlangsung selama sebulan. Total dia menabung 10 kali dengan nilai Rp 30 juta. Baru pada Kamis (1/4) sekitar pukul 13.00 penipuan itu terbongkar. Bermula saat korban mengambil uang di ATM BCA Cabang MT Haryono guna memenuhi keperluan sekolah anaknya. Dia membuka dompet mengambil kartu ATM yang dibungkus tisu. Korban pun kaget karena yang ada dalam bungkusan itu bukan kartu ATM melainkan kartu perdana Simpati yang sudah diambil chipsnya.