ksi penipuan berkedok menggadaikan atau menyewa kendaraan roda empat, belakangan semakin marak. Kali ini menimpa Nahdi, warga Desa Mundu Pesisir, Kec. Mundu, Kab. Cirebon yang akhirnya kehilangan uang jutaan rupiah.
Data yang dihimpun Senin (28/6) sore menyebutkan, aksi penipuan tersebut berawal ketika korban kedatangan Wid yang juga warga Kecamatan Mundu. Wid bermaksud meminjam uang sebesar Rp 9 juta dengan jaminan mobil Suzuki AVP. Tanpa pikir panjang korban langsung menyerahkan uang senilai yang diminta Wid, sementara mobil Suzuki APV sebagai jaminannya.
Setelah satu pekan berselang, Wid datang kembali ke korban dengan meminta izin membawa mobil tersebut dengan alasan mau ada yang menyewa. Karena dijanjikan akan dibayar setiap hari Rp. 225.000 sebagai biaya sewa mobil sehingga korban menyerahkan mobil itu. “Namun sampai sekarang, baik mobil, uang pinjaman maupun uang sewa yang telah dijanjikan tidak pernah datang,” kata Nahdi.
Peristiwa serupa juga dialami korban Kartibi (43) warga Kec. Kedawung, Kab. Cirebon. Ia terpaksa melaporkan tetangganya, Jer (32) yang meminjam mobil Kijang Minggu pekan lalu dengan alasan akan digunakan untuk keperluan keluarganya berobat ke sebuah rumah sakit di daerah Kuningan, tetapi sampai saat ini mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan. Belakangan diketahui, mobil milik Kartibi tersebut telah disewakan pada orang lain.
Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Cirebon, Komisaris Subiantoro ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penipuan dengan modus sewa maupun jaminan mobil. “Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada, karena saat ini modus penipuan sangat beragam. Jangan mudah percaya pada orang lain,” katanya mengingatkan.